Sabtu, 29 November 2025

SOSIALISASI ANTI PERUNDUNGAN

FAVE HOTEL, 25 3.0 36 NOVEMBER 2025


TUJUAN SOSIALISASI

Tujuan Umum:

Meningkatkan pemahaman pendidik, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan tentang strategi perlindungan anak dari praktik bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan ramah anak.

Tujuan Khusus:
  • Memberikan pemahaman menyeluruh tentang berbagai bentuk bullying dan kekerasan terhadap anak.
  • Menjelaskan peran lembaga perlindungan anak dalam mendampingi dan melindungi korban.
  • Menguatkan kapasitas sekolah dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak.
  • Membekali satuan pendidikan dengan langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
  • Meningkatkan sinergi sekolah dengan pihak kejaksaan dan kepolisian dalam penanganan hukum.
  • Mendorong terbentuknya lingkungan pendidikan inklusif, aman, dan bebas diskriminasi.

PENJABARAN MATERI
1. Strategi Perlindungan Anak dari Bullying dan Kekerasan di Lingkungan Inklusif Anak
Penjelasan:
Lingkungan inklusif adalah lingkungan yang menerima semua anak tanpa membedakan fisik, latar belakang, kemampuan, atau kondisi sosial. Dalam konteks ini, bullying dan kekerasan sering muncul dalam bentuk:
  • Kekerasan verbal (ejekan, body shaming)
  • Kekerasan fisik
  • Perundungan daring (cyberbullying)
  • Diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus
  • Kekerasan psikologis dan pengucilan sosial
  • Strategi Perlindungan:
  • Membentuk budaya sekolah ramah anak
  • Memperkuat pendidikan karakter dan empati
  • Memberlakukan kebijakan Zero Tolerance terhadap Kekerasan
  • Membangun sistem pelaporan yang aman dan rahasia
  • Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKS)
  • Pemetaan risiko kekerasan di sekolah
  • Edukasi orang tua dan siswa tentang hak anak

2. Lembaga Perlindungan Anak
Tujuan Peran Lembaga:
Memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan anak korban kekerasan.
Bentuk Lembaga:
  • KPAI
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  • Lembaga Perlindungan Anak (LPA)
  • UPTD PPA
  • Bentuk Perlindungan:
  • Pendampingan hukum
  • Konseling psikologis
  • Rehabilitasi sosial
  • Mediasi konflik
  • Pemulihan trauma

3. Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Satuan Pendidikan
(Kabid Perlindungan Khusus Anak)
Penjelasan:
Implementasi kebijakan adalah penerapan aturan perlindungan anak dari atas ke bawah (top-down) di lingkungan pendidikan.
Bentuk Implementasi:
  • Penyusunan SOP penanganan bullying
  • Pembentukan TPPKS di sekolah
  • Pelatihan guru tentang deteksi dini kekerasan
  • Penyusunan kode etik anti-kekerasan
  • Penyediaan layanan konseling
  • Integrasi perlindungan anak dalam kurikulum
  • Pelaporan berjenjang
  • Prinsip Pelaksanaan:
  • Kerahasiaan korban
  • Kepentingan terbaik bagi anak
  • Keadilan restoratif
  • Tanpa diskriminasi

4. Langkah-langkah Kejaksaan Tinggi dalam Pencegahan Bullying dan Kekerasan di Satuan Pendidikan
(Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB)
Peran Kejaksaan:
  • Sebagai aparat penegak hukum yang juga bertugas dalam pencegahan dan edukasi hukum.
  • Langkah-langkah:
  • Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
  • Penyuluhan hukum untuk pelajar dan guru
  • Sosialisasi hukum pidana anak
  • Pendampingan hukum korban
  • Mendorong keadilan restoratif
  • Pembinaan hukum kepada sekolah
Tujuan:
Membangun kesadaran hukum sejak dini agar siswa memahami:
  • Konsekuensi hukum bullying
  • Hak dan kewajiban sebagai warga sekolah
  • Menghindari konflik yang berujung pidana

5. Peran Kepolisian dalam Penanganan Kasus Bullying dan Kekerasan pada Anak
(Polda NTB)
Fungsi Kepolisian:
Sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Peran dan Tindakan:
  • Penerimaan laporan kasus
  • Penyelidikan dan penyidikan
  • Perlindungan korban
  • Mediasi berbasis keadilan restoratif
  • Penyuluhan sekolah melalui Bhabinkamtibmas
  • Patroli sekolah
  • Memberantas cyberbullying
  • Prinsip Penanganan Anak:
  • Pendekatan humanis
  • Menghindari kriminalisasi berlebihan
  • Mengutamakan rehabilitasi
  • Melindungi masa depan anak
PENUTUP / KESIMPULAN SOSIALISASI
Sosialisasi ini menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat hukum, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak: sekolah, orang tua, dan masyarakat. Perlindungan anak yang efektif memerlukan:
  • Kebijakan yang kuat
  • Edukasi berkelanjutan
  • Kolaborasi lintas sektor
  • Keberanian melapor
  • Kepedulian sosial








BIMTEK SMARTBOARD IFD

BIMTEK SMART BOARD IFP

Astoria Hotel Lombok
Ridhan Hadi, M. Pd

27-29 November 2025



A. TUJUAN PELAKSANAAN BIMTEK

Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Smart Board Interactive Flat Panel (IFP) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran berbasis digital yang mendukung pembelajaran abad 21.

Adapun tujuan khusus Bimtek ini meliputi:
1. Meningkatkan Kompetensi Digital Pendidik
Peserta diharapkan memahami fungsi, fitur, dan cara kerja Smart Board IFP sebagai perangkat pembelajaran interaktif yang dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
2. Mendorong Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran
Guru didorong untuk memanfaatkan Smart Board sebagai media pembelajaran modern yang mengintegrasikan teks, gambar, video, internet, dan aplikasi pembelajaran dalam satu perangkat.
3. Mendukung Implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)
Smart Board digunakan sebagai media pendukung pembelajaran aktif, kolaboratif, dan kreatif sehingga dapat memperdalam pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran.
4. Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan
Dengan penguasaan Smart Board, proses pembelajaran menjadi lebih menarik, efektif, dan efisien sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.
5. Mempersiapkan Guru Menghadapi Era Digitalisasi Pendidikan
Peserta dibekali keterampilan teknologi pendidikan yang relevan dengan kebijakan transformasi digital dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah.

B. PROSES PELAKSANAAN BIMTEK SELAMA 3 HARI
Pelaksanaan Bimtek berlangsung secara bertahap dan sistematis selama tiga hari dengan metode ceramah, demonstrasi, diskusi, dan praktik langsung (hands-on). 

HARI PERTAMA:
Pengenalan Smart Board IFP dan Dasar Pengoperasian
Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada pembekalan teori dasar dan pengenalan perangkat.
Kegiatan utama meliputi:
Pembukaan dan sambutan penyelenggara
Pengenalan konsep Smart Board dan fungsinya dalam pembelajaran
Memahami bagian-bagian Smart Board IFP
Cara menghidupkan dan mengoperasikan Smart Board
Pengenalan fitur utama: touch screen, whiteboard digital, screen sharing
Simulasi penggunaan dasar oleh instruktur
Diskusi dan tanya jawab
Hasil yang diharapkan:
Peserta mampu mengoperasikan Smart Board IFP secara mandiri dalam fungsi dasar. 

HARI KEDUA:
Pemanfaatan Smart Board dalam Pembelajaran Interaktif
Pada hari kedua, peserta mulai diarahkan untuk pemanfaatan Smart Board dalam proses pembelajaran nyata.
Kegiatan utama meliputi:
Pengenalan aplikasi pembelajaran dalam Smart Board
Penggunaan fitur multimedia (video, audio, dan gambar)
Integrasi dengan laptop dan smartphone melalui screen mirroring
Pemanfaatan internet sebagai sumber belajar
Praktik menyusun materi ajar berbasis Smart Board
Simulasi kegiatan pembelajaran di kelas menggunakan Smart Board
Hasil yang diharapkan:
Peserta mampu membuat materi pembelajaran interaktif berbasis Smart Board. 

HARI KETIGA:
Praktik Mandiri, Evaluasi, dan Tindak Lanjut
Hari terakhir difokuskan pada praktik berkelanjutan dan evaluasi kemampuan peserta.
Kegiatan utama meliputi:
Praktik mandiri oleh peserta
Presentasi hasil praktik
Evaluasi oleh instruktur
Pemberian umpan balik
Diskusi kendala dan solusi di lapangan
Penyusunan rencana tindak lanjut (RTL)
Penutupan kegiatan
Hasil yang diharapkan:
Peserta siap menerapkan Smart Board dalam proses pembelajaran di sekolah masing-masing.

C. METODE PELAKSANAAN

Metode yang digunakan dalam Bimtek ini adalah:
Ceramah interaktif
Demonstrasi langsung
Praktik individu
Diskusi kelompok
Presentasi hasil peserta
Pendampingan instruktur

D. OUTPUT KEGIATAN
Bimtek ini diharapkan menghasilkan:
Guru terampil mengoperasikan Smart Board
Materi ajar digital berbasis Smart Board
Rencana tindak lanjut penerapan di sekolah
Peningkatan kualitas pembelajaran
Terbentuknya komunitas praktik guru berbasis digital. 
E. KESIMPULAN
Bimtek Smart Board IFP selama tiga hari di Astoria Hotel Lombok merupakan kegiatan strategis dalam mendukung transformasi digital pendidikan. Melalui kegiatan ini, guru tidak hanya dikenalkan teknologi, tetapi juga dibekali keterampilan praktis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas secara nyata.








































 

Selasa, 03 September 2024

REVITALISASI MGMP SMA/SMK/SLB TAHUN 2024

 REVITALISASI MGMP SMA/SMK/SLB TAHUN 2024

Mataram, 3 September 2024

Ridhan Hadi, S.Pd











A. Latar Belakang

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengadakan kegiatan Revitalisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik guru serta konselor dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar. Oleh karena itu, guru dan konselor perlu dibekali dengan kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman.

B. Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan kompetensi profesional guru dan konselor dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  2. Meningkatkan kemampuan guru dan konselor dalam penerapan strategi pembelajaran yang inovatif dan efektif.
  3. Memperkuat kolaborasi dan komunikasi antar guru dan konselor dalam pengembangan materi pembelajaran dan konseling.
  4. Meningkatkan pemahaman guru dan konselor terhadap konsep pendidikan inklusif dan bagaimana mengimplementasikannya.

C. Pelaksanaan Kegiatan

  1. Hari/Tanggal: Senin - Rabu 2 – 4  September 2024
  2. Tempat: Hotel Puri Saron
  3. Peserta: 80 Orang Ketua MGMP/ MGBK SMA, SMK, dan SLB di NTB
  4. Narasumber:
    • Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd. (Kepala Dinas DIKBUD NTB)
    • Tim GTK Dinas DIKBUD Provinsi Nusa Tenggara Barat
D. Rangkaian Kegiatan






F. Kesimpulan dan Rekomendasi

Kegiatan Revitalisasi MGMP/MGBK SMA/SMK/SLB tahun 2024 berhasil dilaksanakan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan. Disarankan untuk melanjutkan kegiatan serupa di masa depan dengan melibatkan lebih banyak peserta dan materi yang lebih bervariasi. Selain itu, penting untuk melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi hasil revitalisasi di sekolah masing-masing.

Mataram, 3 September 2024



Ridhan Hadi, S.Pd






Kenangan

DIKLAT PEMBELAJARAN MENDALAM KEPALA SEKOLAH

ON THE JOB TRAINING (OJT) PAPARAN 4 Kementerian Pendidikan  Dasar dan Menengah • IN-SERVICE TRAINING 2 14-17 November 2025 Materi Umum (4 JP...